TEHERAN -
Sekira empat orang dilaporkan tewas akibat mengkonsumsi minuman keras buatan
rumahan di wilayah selatan Iran. Sementara 298 orang lainnya dikabarkan juga
menderita keracunan akibat mengkonsumsi miras oplosan itu.
"Sembilan
korban lainnya saat ini dalam kondisi koma dan kehilangan penglihatan
mereka," Hamid Najmeddin, seperti dikutip News 24, Sabtu (1/6/2013).
Korban
langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat di kota Rafsajan, Provinsi Kerman.
Pihak berwenang Iran memastikan korban seluruhnya adalah laki-laki dan berusia
di bawah 27 tahun.
Konsumsi
alkohol di Iran sudah dilarang sejak revolusi 1979. Setiap pelanggaran atas
konsumsi alkohol bisa dihukum penjara atau hukum cambuk.
Hanya
beberapa minoritas Kristen di Iran, seperti di komunitas warga Armenia yang
diperbolehkan untuk memproduksi dan mengkonsumsi alkohol. Tetapi produksi
tersebut sifatnya tertutup dan diharuskan tidak melanggar aturan Syariah Islam
yang berlaku.
Tetapi
meskipun hukuman berat diberikan kepada pengkonsumsi alkohol, tetapi saja
produksi alkohol meningkat di Iran. Sekira 60 hungga 80 juta liter alkohol
diselundupkan ke dalam Iran setiap tahunnya, sementara polisi hanya mampu
mencegah 20 juta liter alkohol masuk ke dalam Negeri Paramullah.
(faj)
sumber: www.okezone.com

No comments:
Post a Comment