amaz

Memotret Aceh dengan Logika

ADA seorang teman mengatakan, “Aceh adalah ladang ilmu sosial. Konflik, Syariat Islam, Tsunami, perdamaian dan kebangkitan pemerintahan adat, menjadi topik yang tidak habis-habisnya untuk diteliti. Namun ternyata tidak hanya itu, Aceh juga ladang ilmu Sejarah”.

Meskipun sudah muncul ratusan buku mengenai Aceh dalam sejarah, namun ketika dibaca ulang, ditulis lagi, ditampah berspektif baru, data baru, logika baru, sejarah Aceh semakin hidup dan menjadi sangat menarik. Bahkan ia menjadi sangat relevan dengan kehidupan Aceh kontemporer. Nah, inilah yang dilakukan oleh Prof. Dr. Amirul Hadi, MA. dalam buku terbarunya: Aceh; Sejarah, Budaya dan Tradisi, terbitan Yayasan Obor Indonesia, Desember 2010.

Berbeda dengan banyak buku sejarah Aceh yang merunut Aceh dari masa ke masa secara periodik, atau mengambil satu tema penting saja dalam sejarah, dalam buku setebal xviii+319 halaman ini, Prof. Amir memetakan sejarah Aceh dalam tema-tema besar utama. Ia memilih beberapa isue kunci dalam sejarah Aceh yang kemudian ketika dielaborasi mampu menunjukkan kondisi historis Aceh pada masa tersebut.

Kondisi historis ini kemudian dijelaskan dengan memasukkan perspektif logika sejarah sehingga pembaca mendapatkannya sangat hidup dan logis. Pokok-pokok sejarah tersebut ketika dihubungkan menjadi sebuah periodesasi sejarah Aceh yang terjadi sejak 500 tahun yang lalu.

Saya membagi buku yang memiliki sepuluh bab pokok ini ke dalam tiga periode sejarah Aceh; Aceh klasik, perang Aceh, dan Aceh kontemporer. Dalam bagian pertama, Prof. Amir menyuguhkan enam topik sejarah yang menurut saya adalah tonggak-tonggak utama dalam memahami sejarah Aceh. Ia memulai dengan dampak pendudukan Postugis di Malaka terhadap kebangkitan kerajaan Aceh Darussalam.

Berbeda dengan banyak daerah lain di Nusantara yang justru hancur di tangan Portugis, atau setidaknya tunduk di bawah pemerintahan Postugis, Aceh justru menjadikan kehadiran Portugis sebagai momen untuk bangkit. Berbagai persaingan dengan bangsa penjajah ini menjadikan Aceh lebih tegar dan kuat, menyiapkan diri dalam berbagai bidang untuk menghadapi konfrontasi dengan penjajah. Prof. Amir melihat kehadiran Portugis adalah stimulus penting untuk bangkit dan bersatunya kerajaan-kerajaan kecil di Aceh dalam sebuah kerajaan besar yaitu Aceh Darussalam.

Topik yang tidak kalah penting dalam melihat Aceh klasik adalah sosok “Rumi Melayu” yang semi misterius; Hamzah Fansuri. Dalam 23 halaman Prof. Amir menunjukkan bagaimana dialektika pembicaraan sejarawan mengenai Hamzah Fansuri, dan bagaimana Hamzah menempatkan diri dalam kerajaan Aceh Darussalam. Masalah paling penting adalah, kapan Hamzah hidup? Pada masa iskandar muda atau sebelumnya? apakah ia pernah menjadi “Syaikhul Islam” di istana kerajaan Aceh?

Meskipun dalam konklusi akhir bagian ini Prof. Amir tidak memberikan sesuatu yang baru dibandingkan apa yang sudah ditulis beberapa sejarawan lain, namun dari dialektika pembahasannya pembaca akan lebih paham mengenai Hamzah Fansuri. Ada sejumlah kontroversi yang terjadi di kalangan ilmuan, dan Prof. Amir menatanya dengan apik dengan logika sejarah hingga Hamzah benar-benar menjadi makhluk historis.

Lalu dari mana kita mengetahui berbagai peristiwa dalam sejarah kerajaan Aceh? Ini pernting agar sejarah tidak sama dengan mitos dan tahayul. Untuk ini Prof. Amir menunjukkan salah satu sumber penting sejarah Aceh yaitu Tajussalatin. Meskipun Tajussalatin bukan sepenuhnya karya sejarah, namun ia telah memberikan informasi kunci mengenai berbagai peristiwa historis yang kemudian dapat dielaborasi dengan menggunakan karya-karya sejarah yang lain.

Dalam Tajussalatin misalnya dijelaskan mengenai perayaan hari besar Islam di kalangan istana Aceh, bagaimana raja datang dan apa yang ia lakukan di Mesjid Raya Baiturrahman. Dengan melakukan elaborasi yang lebih panjang, jelas kita bisa masuk ke dalam kehidupan masa klasik Aceh tersebut.

Sebuah topik lain yang saya yakin tidak akan habis-habisnya dibincangkan sepanjang masa adalah masalah kontroversi pemerintahan perempuan di kerajaan Aceh Darussalam. Hal ini terkait dengan hegemoni ulama Makkah yang saat itu menjadi sentral fatwa perkara yang terjadi dalam masyarakat Islam di Nusantara.

Dengan mengizinkan kepemimpinan perempuan pada abad XVII, sesungguhnya ulama Aceh telah membangun tradisi fiqh politik sendiri. Namun demikian ulama pula yang menjadikan kepemimpinan perempuan di Aceh jatuh. Prof. Amir menduga di sini ada faktor “kewibawaan” ulama. Abdurrauf As-Singkili (Syiah Kuala) yang mendukung perempuan menjadi sultan mampu mempertahankan pendapat itu selama 49 tahun.

Namun setelah beliau wafat, ulama-ulama lain tunduk pada mazhab Mekkah dan tidak mampu berkutik. Akhirnya kepemimpinan perempuan dihentikan, dan diganti dengan sultan laki-laki meskipun mereka memiliki track record yang buruk.

Bagian lain yang sangat menarik dari buku ini adalah pembahasan mengenai Tradisi Intelektual di Aceh tempoe doeloe. Hal ini terkait dengan posisi Aceh sebagai negara kosmopolit yang menjadi center for islamic studies. Banyak sarjana luar yang datang ke Aceh untuk membina karir di sana. Ini menyebabkan wacana keilmuan sangat dinamis dan kaya. Apalagi pemerintah Aceh memberikan dukungan yang kuat untuk kemajuan pengembangan keilmuan tersebut. Sesuatu yang sangat berbeda dengan apa yang kita saksikan di Aceh saat ini.

Bagaimana dengan aspek hukum islam? Ini adalah pertanyaan yang penting. Di tengah klaim kebanyakan masyarakat Aceh saat ini bahwa Islam pernah jaya dalam sejarah Aceh, Prof. Amir -berdasarkan data-data sejarah- justru mengatakan bahwa hukum yang dilaksanakan di Aceh pada abad XVII adalah komposite, dalam arti terdiri dari berbagai elemen.

Oleh sebab itu hampir tidak bisa dibedakan antara hukum yang ada dalam fiqih Islam dengan hukumm adat. Namun jelas dari sisi kenegaraan secara resmi Aceh menggunakan hukum Islam, namun raja sebagai law maker sering juga membuat hukum sendiri yang dapat kita kategorikan sebagai hukum adat. Bahkan tidak jarang hukum yang dibuat oleh raja sama sekali tidak ada dalam fiqh Islam.

Dalam dua bab selanjutnya Prof. Amir membahas mengenai perang Aceh dengan Belanda dan kontroversi mengenai peran penting Christiaan Snouck Hurgronje di Aceh. Perang melawan Belanda dalam sejarah Aceh merupakan perang melawan kafir, dan hal ini dikategorikan sebagai jihad fi sabilillah.

Awalnya jihad ini dikomandoi ulama dan pemerintah. Namun ketika kekuasaan kerajaan di Aceh melemah, maka yang terjadi adalah perang rakyat dan munculnya raja-raja ke kecil di berbagai wilayah. Perang rakyat ini membuat Belanda tidak pernah benar-benar bisa berkuasa dengan aman di Aceh. Hurgronje adalah salah seorang yang penting dalam masa perang rakyat ini.

Sebagai seorang antropolog yang tahu banyak mengenai Islam, ia telah menjadi agen yang sangat cerdas untuk membantu pemerintah Belanda memecah-belah pertahanan masyarakat Aceh. Bahkan pembunuhan massal di Gayo Luwes yang dilakukan Van Dallen tidak terlepas dari peran Hurgronje.

Bagaimana dengan Syariat Islam dalam sejarah Aceh? Prof. Amir dengan tegas mengatakan Syarat Islam memiliki akar sejarah yang kuat dalam sejarah Aceh. Namun, ia mengingatkan bahwa Islam yang ada di Aceh masa lalu adalah perpaduan antara dimensi keislaman, keacehan dan kesadaran kawasan. Dimensi terakhir ini memungkin Aceh tumbuh sebagai sebuah inperium di kawasan Melayu.

Namun kondisi ini berubah saat terjadi perang Belanda hingga Aceh menjadi bagian dari Republik Indonesia. Syariat Islam yang sejatinya memiliki dimensi lokal dan global direduksi pada tatanan formalitas fiqh yang kaku sehingga jelas tidak memberikan dampak bagi penyelesaian persoalan sosial di Aceh.

Apa yang menjadi tesis akhir dari rangkaian tulisan Prof. Amir adalah, sejarah Aceh saat ini lebih banyak berupa sebuah “ingatan sosial” dibandingkan dengan “kesadaran sejarah”. Dengan kenyataan ini maka sejarah di Aceh berubah menjadi sebuah romantisme dan menjadi ajang bernostalgia bagi mereka yang tidak kreatif. Kondisi ini tentu saja menjadi presenden buruk dari sisi pengembangan keilmuan dan pengambangan masyarakat di Aceh. Mereka akan terbuai dengan mistifikasi masa lalu yang sama sekali tidak mendorong untuk proses perkembangan peradaban Aceh masa depan.

Maka dalam konteks ini pula Prof. Amir menekankan pentingnya “Kesadaran Sejarah” diletakkan di atas “Ingatan Sosial” sebab hanya dengan begitu fakta sejarah mampu meberikan kontribusi positif dalam kehidupan kita saat ini. Dalam kontkes ini pula buku ini menjadi bacaan wajib bagi siapa saja yang ingin mengenal Aceh dengan baik.[]
Oleh Sehat Ihsan Shadiqi

Ribuan Situs Indonesia Diretas Hacker!

Sekelompok hacker atau peretas yang menamakan diri AnonGhost meretas 3.410 website di Indonesia.

Hal ini pertama kali ketahui ketika melihat percakapan di Twitter antara akun Operation Indonesian (Anonymous) @Op_Indonesian, dengan AnonGhost @An0nGhost.

Dipercakapan tersebut terlihat bahwa Operation Indonesian menanyakan kepada AnonGhost, mengenai peretasan terhadap ribuan situs Indonesia, atas nama 'Man Rezpector' dari tim 'AnonGhost'.

Di percakapan tersebut AnonGhost menyertakan bukti link dari peretasan tersebut. Ada total 3.410 situs yang dibobol, yang terdiri dari 3.108 situs yang di-deface dan 242 situs yang terkena 'special deface'.

AnonGhost adalah kelompok kolektif hacktivist yang merupakan cabang dari Anonymous, hanya saja bekerja terpisah dari Anonymous dan beraksi sendiri-sendiri.

Mau melihat daftar situs Indonesia yang terkena serangan dari hacker AnonGhost? Langsung saja klik di sini.

Read more: http://news.atjehcyber.net/2013/06/ribuan-situs-indonesia-diretas-hacker.html#ixzz2X8CberDr

Abraham: Suatu saat Korupsi seperti Dinosaurus

Pemberantasan korupsi harus dimulai sejak dini. Misalnya dengan memasukkan kurikulum antikorupsi dalam pelajaran sekolah. Jika metode ini terus digalakkan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meyakini, suatu saat korupsi akan menjadi langka layaknya dinosaurus.

Hal ini disampaikan Abraham saat berbicara pada Diskusi Umum "Membangun Integritas Bangsa" dalam rangkaian acara Silaturrahim Nasional (Silatnas) Hidayatullah di Masjid ar-Riyadh, Gunung Tembak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (22/6/2013).

Abraham berpendapat, dengan pendidikan antikorupsi akan datang suatu masa di mana generasi bangsa Indonesia sudah asing dengan istilah korupsi. Mereka adalah generasi yang berkarakter jujur.

"Pada saat itu kita bertanya pada generasi itu, apakah kamu tahu apakah korupsi itu? Mereka akan menjawab, apa itu korupsi? Apakah binatang kayak dinosaurus?" ujarnya di hadapan 3 ribuan jamaah Hidayatullah.

Abraham juga mengatakan, korupsi sudah mengakar kuat di negeri ini akibat sistem yang kacau. Pemberantasan korupsi pun harus melibatkan banyak pihak. KPK diakui tidak bisa bekerja sendiri.

"Lakukan pendidikan antikorupsi mulai dari pendidikan tingkat yang paling dasar. Tidak ada kata terlambat, kita harus mulai dari sekarang," ujarnya juga, disambut antusias hadirin.

Sementara itu, terkait Silatnas Hidayatullah, Ahad (23/6/2013) ini memasuki hari kedua. Hajatan akbar ini dibuka oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla (JK) di Lapangan Sepakbola Pesantren Hidayatullah Sabtu kemarin.*

(*/Hidayatullah)

Read more: http://news.atjehcyber.net/2013/06/abraham-suatu-saat-korupsi-seperti.html#ixzz2X89uGvCG

9 Penemu Muslim yang Menguncang Dunia


Kehidupan modern tak lepas dari penemuan-penemuan ilmuwan muslim. Proyek 1001 kembali mengingatkan sejarah 1000 tahun warisan muslim yang terlupakan. Ada sebuah lubang dalam ilmu pengetahuan manusia, melompat dari zaman Renaisans langsung kepada Yunani.

Saat "1001 Peneuman" melakukan pameran di London, 2 tahun lalu. Pemimpin Yayasan 1001 Penemuan, Profesor Salim al-Hassani pameran tersebut akan menegaskan kontribusi peradaban non-barat, kerajaan muslim yang suatu waktu pernah menutupi Spanyol dan Portugis, Italia selatan dan terbentang seluas daratan China.

Inilah penemuan muslim yang luar biasa:

1. Operasi Bedah
Sekitar tahun 1000, seorang dokter Al Zahrawi mempublikasikan 1500 halaman ensiklopedia berilustrasi tentang operasi bedah yang digunakan di Eropa sebagai referensi medis selama lebih dari 500 tahun. Diantara banyak penemu, Zahrawi yang menggunakan larutan usus kucing menjadi benang jahitan, sebelum menangani operasi kedua untuk memindahkan jahitan pada luka. Dia juga yang dilaporkan melakukan operasi caesar dan menciptakan sepasang alat jepit pembedahan.

2. Kopi
Saat ini warga dunia meminum sajian khas tersebut tetapi, kopi pertama kali dibuat di Yaman pada sekitar abad ke-9. Pada awalnya kopi membantu kaum sufi tetap terjaga ibadah larut malam. Kemudian dibawa ke Kairo oleh sekelompok pelajat yang kemudian kopi disukai oleh seluruh kerajaan. Pada abad ke-13 kopi menyeberang ke Turki, tetapi baru pada abad ke-16 ketika kacang mulai direbus di Eropa, kopi dibawa ke Italia oleh pedagang Venesia.

3. Mesin Terbang
Abbas ibn Firnas adalah orang pertama yang mencoba membuat konstruksi sebuah pesawat terbang dan menerbangkannya. Di abad ke-9 dia mendesain sebuah perangkat sayap dan secara khusus membentuk layaknya kostum burung. Dalam percobaannya yang terkenal di Cordoba Spanyol, Firnas terbang tinggi untuk beberapa saat sebelum kemudian jatuh ke tanah dan mematahkan tulang belakangnya. Desain yang dibuatnya secara tidak terduga menjadi inspirasi bagi seniman Italia Leonardo da Vinci ratusan tahun kemudian.

4. Universitas
Pada tahun 859 seorang putri muda bernama Fatima al-Firhi mendirikan sebuah universitas tingkat pertama di Fez Maroko. Saudara perempuannya Miriam mendirikan masjid indah secara bersamaan menjadi masjid dan universitas al-Qarawiyyin dan terus beroperasi selama 1.200 tahun kemudian. Hassani mengatakan dia berharap orang akan ingat bahwa belajar adalah inti utama tradisi Islam dan cerita tentang al-Firhi bersaudara akan menginspirasi wanita muslim di mana pun di dunia.

5. Aljabar
Kata aljabar berasal dari judul kitab matematikawan terkenal Persia abad ke-9 Kitab al-Jabr Wal-Mugabala, yang diterjemahkan ke dalam buku The Book of Reasoning and Balancing. Membangun akar sistem Yunani dan Hindu, aljabar adalah sistem pemersatu untuk nomor rasional, nomor tidak rasional dan gelombang magnitudo. Matematikawan lainnya Al-Khwarizmi juga yang pertama kali memperkenalkan konsep angka menjadi bilangan yang bisa menjadi kekuatan.

6. Optik
Banyak kemajuan penting dalam studi optik datang dari dunia muslm, ujar Hassani. Diantara tahun 1.000 Ibn al-Haitham membuktikan bahwa manusia melihat obyek dari refleksi cahaya dan masuk ke mata, mengacuhkan teori Euclid dan Ptolemy bahwa cahaya dihasilkan dari dalam mata sendiri. Fisikawan hebat muslim lainnya juga menemukan fenomena pengukuran kamera di mana dijelaskan bagaimana mata gambar dapat terlihat dengan koneksi antara optik dan otak.

7. Musik
Musisi muslim memiliki dampak signifikan di Eropa. Di antara banyak instrumen yang hadir ke Eropa melalui timur tengah adalah lute dan rahab, nenek moyang biola. Skala notasi musik modern juga dikatakan berasal dari alfabet Arab.

8. Sikat Gigi
Menurut Hassani, Nabi Muhammad SAW mempopulerkan penggunaan sikat gigi pertama kali pada tahun 600. Menggunakan ranting pohon Miswak, untuk membersihkan gigi dan menyegarkan napas. Substansi kandungan di dalam Miswak juga digunakan dalam pasta gigi modern.

9. Engkol
Banyak dasar sistem otomatis modern pertama kali berasal dari dunia muslim, termasuk pemutar yang menghubungkan sistem. Dengan mengkonversi gerakan memutar dengan gerakan lurus, pemutar memungkinankan obyek berat terangkat relatif lebih mudah. Teknologi tersebut ditemukan oleh Al-jazari pada abad ke-12, kemudian digunakan dalam penggunaan sepeda hingga kini.[]

Kawin Kontrak Menurut Hukum Islam

Oleh : KH. M. Shiddiq Al Jawi
Pendahuluan
Nafsu seksual (syahwat) seorang pria kepada perempuan adalah hal yang fitrah, yaitu hal yang alamiah yang telah ditetapkan adanya oleh Allah kepada manusia (Lihat QS Ali ‘Imran [3] : 14). Hanya saja, manusia perlu memperhatikan dan berhati-hati bagaimana caranya dia menyalurkan nafsu seksual itu. Sebab manusia diberi pilihan berupa dua jalan oleh Allah SWT, yaitu jalan yang halal dan jalan yang haram (Lihat QS Al Balad [90] : 10; QS ِAsy Syam [91] : 8).

Jalan yang halal adalah melalui pernikahan yang sah antara seorang laki-laki dan seorang perempuan. Inilah satu-satunya jalan yang sah menurut syariah Islam dan diridhoi Allah  bagi seorang laki-laki untuk menyalurkan nafsu seksualnya kepada seorang perempuan. Sebaliknya jalan yang haram adalah jalan yang menyimpang dari syariah Islam dan tidak diridhoi Allah. Jalan buruk ini banyak sekali macamnya, misalnya perzinaan, lesbianisme, dan homoseksual. Salah satu bentuk perzinaan yang cukup marak saat ini adalah apa yang disebut dengan istilah “kawin kontrak”, yaitu perkawinan yang berlangsung dalam jangka waktu tertentu, misalnya sehari, dua hari, seminggu, dan sebagainya dengan imbalan sejumlah uang bagi pihak perempuan.

Apa dan bagaimanakah kawin kontrak itu? Bagaimanakah kawin kontrak itu dalam pandangan hukum Islam? Inilah tema yang akan dibahas dalam tulisan singkat kali ini.

Apakah Kawin Kontrak Itu?
Kawin kontrak itu mirip dengan kontrak rumah. Kalau seorang mengontrak rumah, jelas bukan untuk selama-lamanya, tapi hanya untuk jangka waktu tertentu, misalnya satu tahun. Dan tentu ada bayaran sejumlah uang tertentu yang harus dibayarkan kepada pemilik rumah, misalnya Rp 10 juta per tahun.

Seperti itu pula yang disebut kawin kontrak. Perkawinan yang disebut kawin kontrak ini hanya berlangsung untuk waktu tertentu, misalnya sebulan, dua bulan, setahun, dan seterusnya. Dan untuk dapat melakukan kawin kontrak itu, ada sejumlah uang yang harus dibayarkan pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Pembayaran ini utamanya adalah berupa mahar (maskawin), misalnya Rp 50 juta. Termasuk juga biaya-biaya hidup lainnya, seperti biaya makan sehari-hari, tempat tinggal, dan sebagainya. Jadi, yang namanya kawin kontrak adalah perkawinan yang hanya berlangsung sementara dalam jangka waktu tertentu, dengan imbalan sejumlah uang yang diterima oleh pihak perempuan.

Di Indonesia akhir-akhir ini kawin kontrak seperti itu cukup marak. Beberapa daerah yang kawin kontraknya cukup marak adalah di daerah Cianjur (Jawa Barat), Singkawang (Kalimantan Barat), dan Jepara (Jawa Tengah). Namun fenomena kawin kontrak juga terjadi di luar negeri, seperti yang terjadi kalangan tenaga kerja wanita (TKW) dari Indonesia di Malaysia.
Di Cianjur, misalnya, kawin kontrak banyak terjadi di kawasan Cipanas dan Puncak, yang termasuk wilayah Kabupaten Bogor. Kebanyakan pelakunya adalah turis laki-laki dari negeri-negeri Arab, seperti Arab Saudi, Kuwait, Irak, juga dari Turki. Pihak perempuannya berasal dari pelosok-pelosok kampung di wilayah Kabupaten Bogor, seperti kelurahan Cisarua, Desa Tugu Selatan, Tugu Utara, di Kecamatan Cisarua. Para perempuan ini pada umumnya tidak mencari pasangan laki-lakinya sendiri, melainkan ada semacam calo/makelar atau mak comblang yang menghubungkan mereka dengan turis laki-laki dari Arab.
Wanita yang disiapkan untuk kawin kontrak umumnya dipilih dari keluarga yang tingkat prekonomiannya rendah. Dengan iming-iming mulai dari Rp 5 juta-Rp 20 juta yang ditawarkan makelar, para orangtua rela melepas anak perempuannya untuk dikawini oleh para turis asing itu, meski hanya dalam waktu antara dua-tiga bulan saja, atau selama para turis itu berlibur di Indonesia pada musim liburan, yaitu bulan Mei dan Juni yang dikenal oleh penduduk dengan sebutan “musim Arab.” (megapolitan.kompas.com)
Tak hanya di dalam negeri, kawin kontrak juga terjadi di luar negeri. Di Malaysia, misalnya kasus kawin kontrak di kalangan TKW dari Indonesia biasanya terjadi dengan suami yang yang bukan berasal dari Indonesia. Calon suami ini juga bekerja sebagai tenaga kerja kontrak di Malaysia. Akad nikahnya dilaksanakan di masjid-masjid dengan imam atau penghulu dari Indonesia. Maskawinnya disepakati oleh kedua belah pihak sebelumnya, sesuai dengan kemampuan ekonomi calon suami. Kawin kontrak ini berakhir jika salah satu dari suami atau istri pulang ke negara asal karena visa dan izin kerja di Malaysia sudah berakhir. (birokrasi.kompasiana.com)
Proses kawin kontrak itu mirip seperti akad nikah pada umumnya. Ada saksi dan ada penghulu, juga ada ijab dan kabul, termasuk mahar yang disiapkan pada saat ijab kabul. Inilah yang membedakan kawin kontrak dengan prostitusi (pelacuran), karena pada prostitusi tidak ada upacara seperti umumnya akad nikah, misalnya saksi, penghulu, dan sebagainya. Namun kawin kontrak memiliki perbedaan yang jelas dengan perkawinan yang biasa, yaitu kawin kontrak hanya berlangsung dalam jangka waktu tertentu, misalnya sebulan. Jika waktu sebulan ini habis, maka otomatis pasangan kawin kontrak akan bercerai. Sedangkan dalam perkawinan biasa, jangka waktunya tidak ditentukan tapi berlangsung untuk selama-lamanya.

Mengapa kawin kontrak marak terjadi di Indonesia? Tentu banyak faktor penyebabnya. Selain faktor materi (uang) dan faktor syahwat, juga ada faktor longgarnya sistem hukum di Indonesia. Menurut hukum yang berlaku di Indonesia, pelaku kawin kontrak tidak dianggap melanggar hukum, karena pasangan kawin kontrak dianggap melakukan akad nikah beneran secara sadar dan atas dasar suka sama suka. Biasanya yang dilaporkan kepada polisi bukan kasus kawin kontraknya itu sendiri, tapi hal-hal lain yang terjadi dalam kawin kontrak. Misalnya, ketika ada kasus suami memukul isteri, atau isteri menuntut karena bayaran yang dijanjikan suami kurang, dan sebagainya. (www.merdeka.com).

Kawin Kontrak Dalam Syariah Islam
Kawin kontrak dalam Islam disebut dengan istilah nikah mut’ah. Hukumnya adalah haram dan akad nikahnya tidak sah alias batal. Hal ini sama saja dengan orang sholat tanpa berwudhu’, maka sholatnya tidak sah alias batal. Tidak diterima oleh Allah SWT sebagai ibadah. Demikian pula orang yang melakukan kawin kontrak akad nikahnya tidak sah alias batal, dan tidak diterima Allah SWT sebagai amal ibadah.

Mengapa kawin kontrak tidak sah? Sebab nash-nash dalam Al Qur`an maupun Al Hadits tentang pernikahan tidak mengkaitkan pernikahan dengan jangka waktu tertentu. Pernikahan dalam Al Qur`an dan Al Hadits ditinjau dari segi waktu adalah bersifat mutlak, yaitu maksudnya untuk jangka waktu selamanya, bukan untuk jangka waktu sementara. Maka dari itu, melakukan kawin kontrak yang hanya berlangsung untuk jangka waktu tertentu hukumnya tidak sah, karena bertentangan ayat Al Qur`an dan Al Hadits yang sama sekali tidak menyinggung batasan waktu.

Perlu diketahui ada hukum-hukum Islam yang dikaitkan dengan jangka waktu, misalnya masa pelunasan utang piutang  (QS Al Baqarah : 282); juga masa iddah, yaitu masa tunggu wanita yang dicerai (QS Al Baqarah : 231). Hukum-hukum Islam yang terkait waktu ini, otomatis pelaksanaannya akan berakhir jika jangka waktunya selesai. Namun hukum Islam tentang nikah, tidak dikaitkan dengan jangka waktu sama sekali. Kita bisa membuktikannya dengan membaca ayat-ayat yang membicarakan nikah, seperti QS An Nisaa` : 3;  QS An Nuur : 32; dan sebagainya. Ayat-ayat tentang nikah seperti ini sama sekali tidak menyebutkan jangka waktu. Maka perkawinan dalam Islam itu dari segi waktu adalah bersifat mutlak, yaitu tidak dilakukan untuk sementara waktu tetapi untuk selamanya (abadi).

Selain ayat-ayat Al Qur’an tersebut, keharaman kawin kontrak juga didasarkan hadits-hadits yang mengharamkan kawin kontrak (nikah mut’ah). Memang kawin kontrak pernah dibolehkan untuk sementara waktu pada masa awal Islam, tapi kebolehan ini kemudian di-nasakh (dihapus) oleh Rasulullah SAW pada saat Perang Khaibar sehingga kawin kontrak hukumnya sejak itu haram sampai Hari Kiamat nanti. Rasulullah SAW bersabda,”Wahai manusia, dulu aku pernah mengizinkan kalian untuk melakukan kawin kontrak (mut’ah). Dan sesungguhnya Allah telah mengharamkannya hingga Hari Kiamat…(HR. Muslim).  Ali bin Abi Thalib RA pernah berkata kepada Ibnu Abbas RA,” Pada saat perang Khaibar, Rasulullah SAW melarang kawin kontrak (mut’ah) dan (juga melarang) memakan daging himar (keledai) jinak.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Penutup
Jelaslah bahwa kawin kontrak itu hukumnya haram. Maka dari itu, orang yang melakukan kawin kontrak sesungguhnya bukan menikah secara halal, tapi telah berbuat zina yang merupakan dosa besar dalam Islam. Na’uzhu billahi min dzalik. Allah SWT berfirman (yang artinya),”Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang sangat keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al Israa` [17] : 32).

Hendaklah kita semua dapat memilih jalan yang benar dan dan diridhoi Allah dalam menyalurkan nafsu seksual kita, yaitu pernikahan yang sah, bukan pernikahan secara kawin kontrak. Kalaupun kawin kontrak itu dapat menghasilkan materi (uang) dan kenikmatan, tapi ingatlah itu hanya sesaat di dunia yang fana ini. Akibatnya di akhirat bukanlah surga, melainkan neraka.  Camkan sabda Nabi Muhammad SAW,”Yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam neraka adalah dua lubang, yaitu mulut dan kemaluan.” (HR Tirmidzi, no 2072, hadits shahih). Wallahu a’lam.


Hukum Menyemir Rambut Dalam Islam


Dalam sebuah riwayat di terangkan bahwa ahlu kitab, Yahudi dan Nasrani tidak mau menyemir rambutnya, karena bagi mereka anggapan seperti itu telah menghilangkan sikap ta’abbudi (peribadatan) dan keberagamaan.
       Akan tetapi Nabi Muhammad SAW telah melarang umatnya untuk mengikuti atau taqlid jejak mereka ( yahudi dan nasrani ), karena seorang muslim harus memiliki ciri khas tersendiri, atau identitas seorang muslim, baik lahir maupun batin.

Imam Bukhori telah meriwayatkan dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda;
إن اليهود و النصارى لا يصبغون, فخالفوهم
“Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak mau menyemir rambut, karena itu berbedalah kamu dengan mereka.”
           
Perintah itu untuk istishab (menunjukkan hukum sunnah), dan itu telah dibuktikan oleh perbuatan para sahabat, sebagian menyemir rambutnya seperti Abu Bakar dan Umar, namun sebagian lainnya tidak menyemir rambutnya seperti Ali, Ubay bin Ka’ab dan Anas (Fathul bari, bab al Khidhab)

Bolehkan menyemir rambut/jenggot dengan warna hitam?
            Ada segolongan besar ulama yang melarang untuk menyemir rambut menggunakan warna hitam, tetapi sebagian juga mengecualikan ketika dalam keadaan perang demi menggentarkan hati musuh apabila mereka melihat pasukan islam masih muda belia. ( fathulbari)
 Bagi orang yang sudah sangat tua, yang seluruh rambut dan jenggotnya sudah memutih semua, maka baginya tidak pantas menyemir dengan warna hitam. Oleh karena itu, ketika Abu Bakar as Shiddiq membawa ayahnya, Abu Quhafah, kehadapan Rasulullah SAW pada hari Fathu Makkah dengan rambutnya sudah memutih bagai kapas, Rasulullah lalu bersabda:
غيروا هذا و جنبوه السوداء.
“Ubahlah(semirlah) rambut putih ini, tetapi jauhilah warna hitam” (Muslim 105)

Disisi lain segolongan ulama salaf seperti Saad bin Abi Waqas, Uqbah bin Amir, al Hasan, Jarir dan Lainnya memperbolehkan menyemir rambut dngan warna hitam. Mengenai masalah ini az Zuhri berkata; kami menyemir rambut kami dengan warna hitam apabila wajah kami masih tampak muda, tetapi apabila sudah mengkerut dan gigi sudah ompong, kami tinggalkan warna hitam itu” (Diriwayatkan oleh ibn Abi Ashim dalam kitab al Khidhab, sebagian di Fathul Bari Takhrij no. 106)

Dalam Hadist yang diriwayatkan Abu Dzarr Rasulullah SAW bersabda:
إن أحسن ما غيرتم به الشيب الحناء و الكتم
“Sesungguhnya sebaik-baik alat yang kamu pergunakan untuk mengubah warna ubanmu adalah katam dan hina” (Tirmidzi)
“katam” ialah pohon di Yaman yangmengeluarkan zat berwarna hitam kemerah-merahan, sedangkan hina’ berwarna merah.

Bagi sang penulis, menyemir rambut bukanlah sesuatu yang dilarang dalam agama, karena telah terdapat nash atau dalil yang menerangkannya, asalkan sesuai dengan cara dan aturan yang telah Nabi Muhammad SAW ajarkan dan tidak berlebih-lebihan lantaran untuk sombong, riya’ atau pamer dengan segala kemegahannya dan lain sebagainya.
Warna putih (uban) bagi mereka yang sudah menginjak tua, adalah pertanda akan usia yang semakin berkurang, dan selayaknya menjadikan diri mereka untuk selalu ingat akan datngnya kematian, karena ketika kita mati kita akan dibungkus dengan kain yang berwarna putih pula.
Maka slalulah kita ingat mati, agar hidup kita semakin dekat kepadaNYA.
Wallahu a’lam bisshowab… 

Sumber: www.solusiislam.com


Gara-Gara Snowden, Hubungan Hong Kong-AS Bisa Retak

HONG KONG – Pengadilan Amerika Serikat (AS) telah mendakwa Edward Snowden atas tuduhan spionase. Pemerintah AS pun meminta Hong Kong segera mengekstradisi pria itu.

Snowden saat ini memang sedang bersembunyi di Hong Kong. Dia kabur setelah membongkar operasi intelijen yang dilakukan AS dan Inggris.

Hong Kong memang memiliki perjanjian ekstradisi dengan AS. Pemerintah AS pun berharap Hong Kong tidak melanggar perjanjian tersebut.

 “Jika Hong Kong tidak memenuhinya. Hubungannya dengan AS dapat retak,” ujar seorang pejabat AS, seperti dikutip Reuters, Minggu (23/6/2013).

Pendukung Snowden saat ini bekerja keras mencari suaka untuknya. Snowden berniat meminta suaka dari Islandia, namun Pemerintah Islandia masih enggan memenuhinya.

Di Hong Kong, Snowden terus membongkar operasi intelijen yang dilakukan AS dan Inggris. Salah satunya tindakan intelijen Inggris yang menyadap jaringan kabel serat optik dunia.
(ade)

Sumber : www.okezone.com

Hadapi Kabut Asap, Masker di Singapura 'Laris Manis'

SINGAPURA – Pemerintah Singapura meminta warganya tidak khawatir dengan habisnya masker di pasaran. Mereka berjanji kiriman masker yang baru akan segera datang.

Bencana kabut asap yang melanda Singapura memang tidak juga mereda. Warga Singapura membutuhkan masker untuk menghindari efek buruk kabut asap.

“Kementerian Kesehatan sudah melakukan pemesanan. Warga tidak perlu khawatir masker hilang dari pasaran,” ujar Menteri Pembangunan Nasional Singapura Khaw Boon Wan, seperti disitat Strait Times, Minggu (23/6/2013).

“Kondisi saat ini masih jauh lebih baik dibandingkan saat wabah SARS dahulu. Kabut asap hanya berdampak di Indonesia, Singapura dan Malaysia, sehingga persediaan masker dunia tidak terlalu tergganggu,” lanjutnya.

Pemerintah Singapura juga membagikan masker gratis bagi warga miskin di negaranya. Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyebut, kabut asap dapat melanda Singapura hingga berminggu-minggu ke depan.
(ade)


Sumber: www.okezone.com

Inggris Sadap Jaringan Internet Dunia

LONDON – Edward Snowden kembali mengungkap aksi penyadapan oleh Inggris. Negeri Ratu Elizabeth itu dituduh menyadap jaringan internet dunia.

Aksi penyadapan dilakukan lembaga intelijen komunikasi Inggris, Government Communications Headquarters (GCHQ). Sebelumnya,Snowden juga menuduh GCHQ menyadap pertemuan G-20 di Inggris pada 2009.

 “Penyadapan yang dilakukan Inggris jauh lebih buruk daripada Amerika Serikat (AS),” ujar Snowden, seperti dikutip AAP, Minggu (23/6/2013).

Dokumen yang dimiliki Snowden menunjukkan, GCHQ menyadap sekira 200 jaringan serat optik. Letak Inggris yang berada di antara Eropa dan AS, membuatnya memiliki posisi strategis untuk menyadap data internet trans atlantik. Mereka melakukan penyadapan menggunakan program bernama Tempora.

Program Tempora disebut sudah berjalan sejak 18 bulan lalu. Dengan program itu GCHQ dapat menyimpan data internet yang mereka sadap hingga 30 hari.

Pihak GCHQ tidak mau berkomentar dengan dokumen rahasia yang dibongkar Snowden. Namun, mereka berdalih selalu menjalankan tugasnya sesuai rambu-rambu hukum yang ada.

“Kami selalu melakukan tugas dalam koridor hukum. Ada kebijakan yang memastikan pekerjaan kami dilakukan secara bertanggungjawab, efektif dan proporsional,” sebut pernyataan yang dikeluarkan GCHQ.
(ade)

sumber www.okezone.com

Eksekutor Penggantung Saddam, Tewas Terbunuh

Eksekutor Penggantung Saddam, Tewas Terbunuh

Salah satu algojo yang terlibat dalam menggantung Presiden Irak Saddam Hussein telah tewas terbunuh , jelas  Partai Baath yang terlarang mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat.
Meskipun tidak memberikan tanggal kapan algojo itu tewas, pernyataan itu mengidentifikasi sebagai Mohammed al-Maliki Nassif, yang diduga muncul dalam video eksekusi Saddam.
Pernyataan itu mengatakan Maliki adalah orang yang  bertopeng berdiri di sisi kiri mantan orang kuat Irak yang terjerat di lehernya.
Dalam laporan tersebut, diposting di situs resmi partai, bahwa  anggota partai Baath membunuh Mohammed al-Maliki Nassif, di kota Yusufiyah (sekitar 25 km sebelah barat daya dari, Baghdad).”
Para pejabat Irak belum mengomentari laporan kematian Maliki. Situs ini menyebutkan bahwa sebelum invasi pimpinan AS ke Irak, Maliki bekerja  menjual sayuran di provinsi Karbala negara. Setelah eksekusi Saddam, ia bergabung dengan tim pengawal Perdana Menteri Irak Nuri al-Maliki dan diberi pangkat kapten setelah berjasa sebagai eksekutor  mantan presiden Irak ke tiang gantungan, laporan menyatakan. (Arby/Dz)

Sumber : www.eramuslim.com



Biksu Wirathu Sebut Muslim Sebagai ‘Anjing Gila’

Biksu Wirathu Sebut Muslim Sebagai ‘Anjing Gila’
Budhis membawa pedang di desa-desa Muslim dan khutbah menghasut dari para biksu mencerminkan meningkatnya ekstrimis Buddha di Burma.
“Anda bisa berikan  kebaikan dan rasa kasih, tetapi Anda tidak bisa tidur di samping anjing gila (Muslim) ,” kata Ashin Wirathu, seorang biksu Buddha terkenal rasisnya kepada Muslim, dalam khutbahnya, The New York Times melaporkan pada hari Jumat , 21 Juni.
“Saya menyebut mereka onar, karena mereka adalah pembuat onar,” kata biksu Buddha.
“Saya bangga disebut Buddha radikal.” Ujarnya.
Buddhisme sering didefinisikan dengan  citra yang lembut dan kata-kata yang bijak seperti pemimpin spiritual Tibet Dalai Lama.
Tapi gambar tentang Budha benar-benar berubah karena meningkatnya serangan oleh Buddha radikal terhadap Muslim di Burma dan  Sri Lanka.
Di Burma, para biksu Buddha telah memperjuangkan kampanye melawan apa yang mereka sebut “musuh”, mengacu pada umat Islam.
Mereka telah memberikan khotbah dan pidato yang menghasut terhadap Muslim Burma, yang mengakibatkan beberapa serangan kekerasan terhadap minoritas yang cukup besar.
Lebih dari 200 orang tewas dan ribuan Muslim mengungsi dari rumah mereka setelah serangan terhadap Muslim di Burma Barat tahun lalu.
Lebih dari 42 orang juga tewas dalam serangan baru kekerasan terhadap Muslim di Burma tengah pada bulan April tahun ini.(OI.Net/Dz)

Sumber :www,eramuslim.com

Assad Naikkan Gaji 100% bagi Para Loyalisnya untuk Pertahankan Barisan Pendukung

Assad Naikkan Gaji 100% bagi Para Loyalisnya untuk Pertahankan Barisan Pendukung


Dalam upaya untuk mempertahankan  loyalis rezim , Presiden Bashar al-Assad pada hari Minggu memerintahkan kenaikan gaji untuk semua personil militer dan sipil.
Kenaikan gaji, yang mencakup kenaikan pensiun, adalah langkah  pemerintahan rezim mempertahankan pendukungnya , lapor kantor berita AFP.
Menurut keputusan, berdasarkan kantor berita resmi SANA, tentara dan pegawai negeri sipil akan mendapatkan 40 persen kenaikan gaji  Suriah £ 10.000 (Rp 500,000,-) per bulan dari gaji mereka, dan kenaikan 20 persen lebih pada level 10.000 berikutnya.
Konflik kekerasan sepanjang 27 bulan telah menjadikan  pound Suriah kehilangan 300 persen penurunan nilainya terhadap dolar, pengiriman biaya barang impor yang tinggi , dan berkurangnya  daya beli .
Diberitakan bahwa  isi proposal oleh para pemimpin dunia pada pertemuan puncak G8 memutuskan akan memberikan perlindungan bagi personil rezim Suriah militer dan  keamanan dan pejabat pemerintah setelah penggulingan Assad, surat kabar itu melaporkan.(Arby/Dz)

Sumber : www.eramuslim.com

Friend of Suriah Sepakat Persenjatai Oposisi Suriah Dengan Caranya Masing-masing.

Friend of Suriah Sepakat Persenjatai Oposisi Suriah Dengan Caranya Masing-masing.


Diplomat dari Mesir, Perancis, Jerman, Italia, Yordania, Qatar, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat telah menghadiri pembicaraan di ibukota Qatar, Doha, Sabtu.
Para pejabat setuju untuk “mendesak menyediakan persenjataan dan peralatan yang diperlukan untuk oposisi, masing-masing negara dengan caranya sendiri untuk memungkinkan mereka untuk melawan serangan brutal oleh rezim dan sekutunya dan melindungi rakyat Suriah.”
Perdana Menteri Qatar Sheikh Hamad bin Jassim Al Thani mengatakan pada konferensi bahwa mempersenjatai pejuang oposisi adalah satu-satunya cara untuk mencapai apa yang disebut perdamaian di Suriah.
Mereka juga sepakat “untuk menyalurkan semua bantuan militer oleh negara-negara yang relevan melalui Pimpinan FSA.”
Pada hari Jumat, FSA mengumumkan bahwa mereka bila mereka menerima bantuan senjata, kelak  dapat menyebabkan “perubahan posisi” dalam perang melawan pemerintah Suriah. (Ptv/KH)

Sumber : www.eramuslim.com


Perusahaan AS Buat Peluru Babi untuk Kirim Muslim ke Neraka

Perusahaan AS Buat Peluru Babi untuk Kirim Muslim ke Neraka
 



Sebuah perusahaan persenjataan AS telah menghasilkan peluru berlapis lemak babi untuk digunakan terhadap Muslim.
“Dengan Jihawg Amunisi, Anda tidak hanya membunuh teroris Islam , tapi Anda juga akan mengirimnya ke neraka,” kata pemiik South Fork Industries dalam siaran pers yang dikutip oleh The Washington Post.
“Itu hal penting , karena akan memberikan suatu ketakutan kepada calon martir Islam untuk mereka pikirkan sebelum mereka memutuskan untuk melancarkan serangan. Tambahnya .
Perusahaan senjata, yang berbasis di Dalton Gardens, Idaho, jubir perusahaan  mengatakan ,”yang disebut Amunisi Jihawg, adalah “Penghalang pertahanan diri (defensif ) dari orang-orang yang ekstrimis yang  bertindak atas nama Islam.”
Menurut perusahaan, peluru yang dilapisi lemak daging babi, menjadikan amunisi itu “haram”, atau zat yang haram yang dapat menembus dan masuk ke dalam tubuh Muslim.
Dikatakan bahwa peluru akan membuat seorang muslim yang ditembak  walau dengan satu peluru itu akan menghalangi dari  masuk surga.
Perusahaan mengatakan peluru babi ini akan membuat “para teroris ” akan jera dan berdamai melalui ‘Babi’ .
Website perusahaan itu juga membawa sejumlah slogan yang dianggap anti-Muslim, dengan menampilkan slogan-slogan seperti “Masukkan daging Babi di Muhammad”
Konsep perusahaan tersebut tidak memiliki pemahaman yang akurat dari ajaran al-Qur’an terkait daging babi.
“Tidak ada sanksi dalam Islam hanya  kontak langsung dengan daging babi, seperti  yang dijelaskan dalam Al-Qur’an,” kata Shannon Dunn, asisten profesor studi agama di Universitas Gonzaga, The Washington Post.
Dunn mengatakan ayat-ayat Alquran hanya melarang mengkonsumsi daging babi dan bangkai.
“Setahu saya, umat Islam, tidak akan dilarang memasuki surga hanya karena tersentuh daging babi,” katanya.
“Bahkan ada beberapa penafsir yang menunjukkan bahwa umat Islam diperbolehkan memakan daging babi jika dalam kondisi darurat , daripada  bahaya kelaparan atau ketidaktahuan , Daging babi bisa menjadi diperbolehkan jika dihadapkan dengan alternatif keterpaksaan seperti itu.” Tambahnya. (OI.Net/KH)


Berpuasa di Ramadhan Pertama adalah Kenangan Yang Tak Terlupakan

Para Mualaf di AS : Berpuasa di Ramadhan Pertama adalah Kenangan Yang Tak Terlupakan

Ramadhan pertama selalu menjadi kenangan tak terlupakan bagi para mualaf, karena banyak diantara mereka yang tidak punya pengalaman menjalankan ibadah puasa seperti tuntutan Islam atau menunaikan salat tarawih di malam Ramadan. Belum lagi jika mereka berada di lingkungan non-Muslim, di tengah keluarga maupun di tempat kerja. Pengalaman Ramadan pertama bagi para mualaf menjadi pengalaman yang penuh tantangan dan menjadi kenangan indah buat mereka.
Kamilah, seorang muslimah asal AS mengatakan, meski ia sudah 30 tahun yang lalu masuk Islam. Ia masih mengingat pengalaman pertamanya menjalani ibadah puasa Ramadan. “Saya merasakan berat sekali waktu pertama kali berpuasa karena saat itu udara sangat panas. Menahan haus seharian adalah bagian terberat dari puasa,” ungkap Kamilah.
Meski demikian, Kamilah merasakan kedamaian yang begitu besar selama menjalankan ibadah puasa Ramadan dan banyak mengisi waktunya saat Ramadan dengan membaca buku-buku tentang Islam. Kamilah sendiri mengaku sudah sering ikut puasa Ramadan sebelum masuk Islam. Dan ia mengucapkan dua kalimat syahadat pada 10 hari pertama bulan suci Ramadan.
Penny, yang berprofesi sebagai ilmuwan asal North Carolina masih mengingat puasa Ramadan pertamanya empat tahun yang lalu. Saat itu, ia memutuskan menjadi seorang Muslim seminggu sebelum jatuhnya bulan Ramadan.
“Saya sedang dalam perjalanan untuk keperluan bisnis saat pertama kali berpuasa. Saya sempat khawatir tidak bisa menunaikannya. Saya belum pernah berpuasa sebelumnya dan tidak tahu bagaimana rasanya berpuasa,” ujar Penny mengenang puasa Ramadan pertamanya.
“Tapi saya berpikir, dua milyar Muslim dunia sama-sama sedang berpuasa dan saya yakin dengan pertolongan Allah, saya bisa melakukannya,” tukas Penny.
Ia mengatakan, bahwa berpuasa ternyata tidak seberat yang ia bayangkan. Penny juga beruntung karena atasan dan teman-teman kerjanya di kantor memahami bahwa ia sedang berpuasa. “Saya menjelaskan dengan sederhana tentang Ramadan pada mereka dan mengatakan bahwa saya akan tetap kerja pada saat makan siang tapi harus sudah berada di rumah sebelum matahari tenggelam,” tutur Penny.
Lain lagi pengalaman Jameelah yang baru beberapa bulan menjadi seorang Muslim dan baru pertama kali menjalankan ibadah puasa Ramadan. Ia masih harus beradaptasi dan mempelajari apa yang boleh dan apa yang tidak boleh saat puasa.
“Saya membiasakan diri untuk bangun dua setengah jam lebih awal agar bisa salat dan tilawah Al-Quran,” ujarnya.
Sebagian besar para mualaf mengatakan, bagian tersulit adalah ketika mereka harus menjelaskan pada keluarga atau rekan kerja yang non-Muslim tentang puasa Ramadan, agar mereka menghormati keputusan para mualaf itu berpuasa.
“Keluarga saya tidak mengerti mengapa saya berpuasa. Mereka menyebut berpuasa sebagai tindakan yang bodoh dan itu melukai perasaan saya,” kata Penny, yang tetap berpuasa meski mendapat reaksi negatif dari keluarganya.
“Saya beriman pada Allah dan Allah memerintahkan berpuasa pada bulan Ramadan. Saya harus patuh pada Pencipta saya, tak peduli orang berkata apa. Semoga Allah membimbing mereka,” imbuh Penny.
Dalam situasi seperti itu, ketika para mualaf tidak mendapatkan dukungan dari keluarganya, yang berperan penting adalah komunitas Muslim di sekitar mereka. Jameelah mengaku, sebagai seorang muslim baru ia merasa nyaman karena perhatian dari teman-teman Muslimnya.
“Sejak saya menjadi seorang muslim, saya banyak mendapatkan undangan dari mereka,” kata Jameelah.
Hal serupa dialami Penny, yang sering diundang buka puasa bersama dengan komunitas-komunitas Muslim di lingkungannya. “Berbuka puasa bersama dengan mereka, membantu saya untuk mengatasi gap dengan keluarga saya. Saya menemukan sebuah keluarga besar, keluarga yang baik dan saling mendukung,” tukasnya.
Saat ini dipekirakan ada tujuh juta Muslim di Amerika dan setiap tahunnya ada sekitar 20.000 orang di AS yang masuk Islam. Subhanallah … (iol/Red)
sumber www.eramuslim.com



Soal Larangan Jilbab, Kapolri Akhirnya Angkat Bicara

Soal Larangan Jilbab, Kapolri Akhirnya Angkat Bicara
Kapolri Jenderal Timur Pradopo akhirnya angkat bicara soal larangan jilbab polwan dijajaran kepolisian. Ia menyatakan, tidak tertutup kemungkinan aturan yang ditetapkan oleh pimpinan di kepolisian diubah. Pernyataan tersebut menyusul desakan untuk melonggarkan aturan yang membatasi penggunaan jilbab di kalangan polisi wanita (polwan).

Menurut Kapolri, semua aturan yang berlaku di Polri dapat berubah sesuai dengan dinamika sosial. Termasuk, mengenai aturan pengunaan seragam yang ditentukan bagi setiap anggotanya.

Hal ini ia sampaikan di sela-sela acara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat kapolda di Mabes Polri, Rabu (13/6). Timur menegaskan, semua aturan yang ditetapkan oleh Kapolri diupayakan merangkul semua kepentingan dari setiap anggotanya.

Sebagai institusi, Polri juga merupakan lembaga terbuka bagi semua aspirasi anggotanya. “Begitu juga dengan aspirasi sejumlah polwan yang ingin berjilbab,” ujar Kapolri.

Ia menegaskan, sejatinya kepolisian tak melarang polwan berjilbab. Meski demikian, memang belum ada aturan jelas soal penggunaan jilbab.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto menjelaskan, peraturan seragam saat ini juga merupakan revisi. Peraturan Kapolri No Pol: Skep/702/IX/2005 yang kini berlaku, menurutnya, menyusul kewajiban berjilbab bagi polwan Muslim di Aceh yang terbit pada 2004.

Melalui peraturan itu, Polri menegaskan bahwa pengenaan jilbab bukan termasuk seragam bagi polwan di luar Aceh. Intinya, kata Agus, surat itu justru membuktikan Polri tak menutup pintu perubahan aturan. “Angka 702 dalam skep itu, kan adalah lambang adanya revisi dalam aturan tersebut, jadi ya kami terbuka,” kata Agus.

Namun, ketika ditanya apakah polwan berhak mengirimkan langsung surat kepada Kapolri agar permintaanya terkait jilbab dapat dikabulkan, Agus berujar biar semuanya diserahkan kepada pimpinan Polri. Dia mengatakan, tentu semua yang dirasakan anggotanya akan ditampung oleh Polri selama perasaan itu tampak nyata terjadi.

Ia menegaskan, sebelum ada peraturan baru, para polwan mesti menunda keinginan berjilbab. “Kira-kira demikian yang ingin pimpinan Polri sampaikan. Mohon menjadi pesan juga (untuk polwan) selama belum ada perubahan. laksanakan dulu yang ada,” kata Agus.

Pernyataan Polri kali ini menjawab tekanan masyarakat Muslim dan keinginan sejumlah polwan yang menuntut pelonggaran pembatasan jilbab untuk polwan. Sebelumnya, beberapa kali Polri mengatakan, penggunaan jilbab tidak sesuai aturan sehingga belum diperkenankan, bahkan bagi yang nekat berhijab akan dikategorikan sebagai pelanggar.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin mengecam aturan yang membatasi polwan untuk berjilbab. “Itu adalah kebijakan yang tidak bijak,” ujarnya. Din menanggapi aturan Polri soal seragam yang menutup celah penggunaan jilbab oleh polwan.

Menurut Din, kebijakan yang melarang polwan berjilbab melanggar konstitusi. Ia menegaskan, pada UUD 1945 Pasal 29 negara menjamin hak-hak warga negaranya dalam menjalankan ibadah sesuai agama yang dipeluknya.

Pemakaian jilbab, kata Din, merupakan ibadah karena itu merupakan salah satu pelaksanaan dalam syariat Islam bagi perempuan. Jika seorang Muslimah ingin mengenakan jilbab, menurutnya, tidak boleh ada yang melarang.

Aparatur negara, seperti kepolisian, harus bisa memberikan dispensasi melalui ketentuan umum. “Jika itu bisa dilaksanakan, berarti kepolisian bisa menjalankan amar dari konstitusi,” ujarnya. Petugas polwan yang ingin memakai jilbab, kata Din, harus dihormati, dihargai, dan tidak dianggap sebagai pelanggaran.

(*/harianrepublika)




Liburan tiba, Anak-anak Gaza Sibuk Latihan Perang lawan Israel

Liburan tiba, Anak-anak Gaza Sibuk Latihan Perang lawan Israel
Di saat anak-anak lainnya asyik liburan musim panas, anak-anak dan remaja di Jalur Gaza sibuk berlatih perang. Puluhan ribu anak laki-laki berkumpul untuk berlatih menyerang dan menangkap tentara Israel.

Anak-anak mulai dari usia 6-16 tahun ikut serta dalam serangkaian latihan fisik dalam sebuah kamp yang dirancang seperti 'summer camp' ini. Total ada sekitar 10 ribu anak yang ikut. Demikian seperti dilansir Daily Mail, Kamis (13/6/2013).

Yang membedakan kamp bernama 'Generation of Faith' ini dengan kamp biasa adalah penggunaan senjata sungguhan. Begitu bergabung dengan kamp ini, setiap anak akan mendapatkan senapan AK47 yang ukurannya lebih besar dari badan beberapa anak itu sendiri. 

Mereka juga mengenakan seragam hitam-hitam lengkap dengan slogan yang bertuliskan dalam bahasa Arab yang disertai logo dua kepalan tangan, dua senapan dan peta Jalur Gaza.

Dalam foto-foto yang diambil langsung dari lokasi pelatihan, terlihat anak-anak tersebut sibuk melatih fisik mereka layaknya prajurit sungguhan. Mulai dari merangkak di bawah kawat berduri, melompati api, hingga berlatih baku tembak dengan bersembunyi di antara kantung pasir yang menjadi tameng.

Adanya ledakan dan ban yang dibakar semakin menambah mirip suasana kamp pelatihan ini dengan kondisi medan perang yang sebenarnya. Anak-anak tersebut dilatih untuk meloloskan diri dari musuh dan menembak tepat pada sasaran.

Peluru-peluru ditembak ke udara oleh pembimbing-pembimbing mereka yang mengenakan masker. Bahkan ada salah satu foto yang menunjukkan dua remaja bersenjata tengah menyeret seorang anak yang berseragam militer dari sebuah lokasi yang ditandai dengan bendera Israel.

Selain mendapat pelatihan fisik, anak-anak tersebut juga mendapat pelajaran soal Islam dan mendapat pengarahan dari pembimbingnya.

SUMBER WWW.ATJEHCYBER.NET









Bendera Aceh Tak Perlu Minta Izin Jakarta

Nur Djuli: “Bendera Aceh Tak Perlu Minta Izin Jakarta”










TERKAIT polemik bendera dan lambang Aceh dengan Jakarta, seharusnya Pemerintah Aceh bersama DPRA tidak perlu minta izin ke Pusat. Sesuai dengan MoU Helsinki RI-GAM pada 15 Agustus 2005 silam, Aceh miliki hak untuk menggunakan simbol-simbol wilayah termasuk bendera, lambang dan himne.

Hal itu ditegaskan Mantan Anggota Perunding GAM, M.Nur Djuli, lansir Rakyat Aceh (Grup JPNN), kemarin, di Lhokseumawe.

Kata Nur Djuli, dalam MoU Helsinki jelas disebutkan, Aceh akan melaksanakan kewenangan dalam semua sektor publik, yang akan diselenggarakan bersamaan dengan administrasi sipil dan peradilan.

“Kalau masalah bendera Aceh jadi polimik saat ini, bagi saya itu harus kembali kepada MoU Helsinki. Saya tidak bisa ambil undang-undang lainnya jika kalau undang-undang itu bertentangan dengan MoU,” ucap M. Nur Djuli, usai mengikuti kegiatan Internasional Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS) digelar Unimal sejak Minggu-Senin kemarin, di Gor ACC Unimal Lhokseumawe.

Menurutnya, Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) No 11 Tahun 2006 yang dibuat itu untuk menterjemahkan MoU Helsinki. “Kalau misalnya penterjemah salah menterjemah MoU itu dalam UUPA berarti bukan salah MoU, tapi salah penterjemah,” cetusnya.

Dikatakan, DPRA bersama Kepala Pemerintahan Aceh sudah membuat qanun tentang lambang dan bendera Aceh dan itu sesuai dengan MoU Helsinki. Jadi, Pemerintah Aceh bersama DPRA tidak perlu meminta izin lagi ke Jakarta.

Yang menjadi kewenangan Jakarta adalah dalam bidang hubungan luar negeri, pertahanan luar, keamanan nasional, hak ikhwal moneter dan fiskal, kekuasaan kehakiman dan kebebasan beragama.

“Jadi di luar kewenangan itu menjadi hak penuh bagi Aceh asal tidak bertentangan dengan MoU Helsinki,” ungkapnya. (*/ra/jpnn)

Di Nagan Raya, Massa Amuk Mobil Anggota TNI

SUKA MAKMUE - Massa dalam jumlah cukup banyak di Desa Alue Gajah, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Minggu (19/5/2013) malam sekitar pukul 20.30 WIB mengamuk dan merusak satu unit mobil jenis Kijang Innova yang diduga kuat milik anggota TNI di wilayah itu.

Berdasarkan keterangan yang berhasil yang dikumpulkan Serambinews.com sepanjang Senin (20/5/2013) hingga petang, aksi amuk warga ini terjadi setelah sebelumnya mobil jenis penumpang ini tertangkap basah mengangkut ternak kambing hasil curian milik masyarakat setempat. Warga nyaris membakar mobil ini, namun aksi ini berhasil diamankan oleh pihak TNI dan Polri yang langsung menuju ke lokasi kejadian.

Kapolres Nagan Raya AKBP Gunawan Eko Susilo SIK yang dikonfirmasi Serambinews.com mengaku pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap kejadian ini. Dadim 0116/ Nagan Raya, Letkol Inf Yunardi, mengaku sudah turun tangan untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.(*)



AS Desak Myanmar Hapuskan Pembatasan Anak bagi Muslim


WASHINGTON - Rencana Pemerintah Myanmar untuk membatasi etnis Muslim Rohingya memiliki hanya dua anak, dikecam Amerika Serikat (AS). Negeri Paman Sam pun mendesak Pemerintah Myanmar untuk membatalkan rencana itu.

"Kami prihatin dengan laporan yang menyebutkan pemerintah wilayah Rakhine di Myanmar, berencana untuk membatasi etnis Muslim Rohingya hanya memiliki dua anak," tutur juru bicara Kemlu AS Jen Psaki, seperti dikutip Associated Press, Sabtu (1/6/2013).

"Washington menentang kebijakan pembatasan kelahiran seorang anak. Kami sudah mendesak pihak Myanmar untuk menghapus kebijakan daerah itu. Kami mendorong penghapusan kebijakan itu tanpa ditunda lagi," lanjutnya.

Sebelumnya, Pemerintah Myanmar menyatakan, larangan tersebut bertujuan untuk mengurangi aksi kekerasan terhadap kelompok Rohingya. Pemerintah berharap kebencian terhadap kelompok Rohingya surut seiring dibatasinya populasi mereka.


Pernyataan Suu Kyi tersebut merupakan hal yang langka. Suu Kyi selama ini enggan membela nasib warga Rohingya yang sering menjadi korban kekerasan di Myanmar. (faj)

sumber: www.okezone.com


 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KOPAS NARA - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger